JATENG7.PATI - Aparat Polsek Sukolilo menggelar Operasi Cipta Kondisi, jelang
pelaksanaan pilkades. Operasi ini dilakukan di beberapa warung, yang diduga
menjual aneka jenis minuman keras.
Jumat (12/03/2021), pukul O9.00 WIB s/d 11.15 WIB, Polsek
sukolilo telah melaksanakan Ops Kegiatan Rutin Kepolisian Jelang Pilkades
dengan sasaran pelaku penjual Minuman Keras di Wilayah Kecamatan Sukolilo. Kegiatan tersebut dipimpin oleh
Kapolsek Sukolilo IPTU Sahlan, S.H, M.M.
Dalam operasi itu, petugas menyisir beberapa warung yang
diperkirakan menjual berbagai jenis minuman keras, seperti di warung milik Supar
warga desa Kedumulyo. Pemilik warung hanya bisa pasrah, saat warungnya
digeledah polisi. Di warung itu, belasan minuman keras disita sebagai barang
bukti.
”Hari ini kita melakukan Operasi Cipta Kondisi guna
menciptakan iklim kondusivitas menjelang Pilkades. Di Kecamatan Sukolilo,
pelaksanaannya nanti ada 11 Desa yang akan menggelar Pilkades. Dalam operasi
ini, kami melakukan razia minuman keras ke berbagai warung yang disinyalir
menjual miras,” ujar Kapolsek Sukolilo, IPTU Sahlan, S.H, M.M.
Dikatakan dia, razia miras ini dilakukan untuk mengantisipasi
tindakan yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pilkades nanti. Dalam
pelaksanaan Ops Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan oleh Polsek sukolilo tersebut telah melakukan
pemeriksaan dan penggeledahan di Warung
milik Supar Warga kedumulyo.
”Dari razia miras ini, kami mendapatkan 6 Botol aqua besar
minuman keras jenis arak putih, anggur merah orangtua 6 Botol, anggur putih
orangtua 3 Botol, anggur merah Javan 5 Botol, Congyang 4 Botol.
Ops Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek
sukokilo tersebut dengan maksud dan tujuan agar wilayah Kecamatan Sukolilo
menjelang pelaksanaan Pilkades kondusif. Barang bukti yang diamankan akan
ditindak lanjuti dan disidangkan. (tim jateng7/Hadi.S).