JATENG7.PATI - Pemerintah Kabupaten Pati mendukung penuh Gerakan Jateng di Rumah Saja, namun penerapannya disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal. Hal itu disampaikan Bupati Pati, Haryanto, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gerakan Jateng di Rumah Saja, Kamis (4/2/2021), bertempat di pendopo Kabupaten Pati.
Rakor dihadiri Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Suharyono
dan Forkopimda, para Kepala OPD serta Camat. Diikuti pula secara virtual oleh
para kepala bagian dan pejabat lainnya.
Rakor tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran
Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tertanggal 2 Februari 2021 tentang
Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada PPKM Tahap II
di Jawa Tengah.
"Situasi saat ini memang dilematis. Bak buah simalakama.
Sebab jika tidak menyelenggarakan maka sudah pasti Pemkab Pati dianggap tidak
mendukung gerakan ini. Namun jika melaksanakan pun akan berbenturan dengan
masyarakat, utamanya pedagang dan pelaku usaha", ungkap Haryanto.
Maka, bupati menambahkan, di ambil jalan tengah agar tidak
menyalahi aturan birokrasi dan penyebaran Covid-19 tetap dapat ditekan. "Karena
pada dasarnya, semua kebijakan yang kita keluarkan itu berdasarkan dari
perintah dan petunjuk untuk kepentingan bersama ,”ujarnya.
Gerakan Jateng di Rumah Saja, akan berlangsung selama 2 hari,
mulai Sabtu dan Minggu (6-7/2), yang bertujuan untuk menekan mobilitas dan
aktivitas masyarakat sehingga diharapkan dapat mengurangi laju persebaran
Covid-19 di wilayah Jawa Tengah.
"Gerakan Jateng di Rumah Saja ini untuk menguji, kira -
kira selama 2 hari kasusnya menurun atau tidak. Kalau dalam 2 hari mobilitas
dan aktivitas masyarakat masih tinggi, artinya tidak ada efeknya lagi",
terang Haryanto.
Bupati berharap, adanya Gerakan Jateng di Rumah Saja, tidak menjadikan polemik di masyarakat, karena pihaknya selalu berusaha menerapkan aturan dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat,”pungkasnya. (tim jateng7/Dim@n).