JATENG7.BLORA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda
Jawa Tengah, berhasil mengamankan DA, (27) seorang warga desa Bangunrejo
Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Jawa Timur, yang diduga sebagai pelaku
penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi diwilayah Kabupaten Blora.
DA
ditangkap setelah anggota Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan sebuah
kendaraan truk warna kuning hijau, dengan No. Pol M 8041 UP yang bermuatan 160
(seratus enam puluh) sak pupuk bersubsidi Pemerintah jenis ZA dengan berat
masing masing 50 Kilogram, Rabu, (27/01/2021) dini hari kemarin.
Setelah
melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kenek truk, maka penyidik Satreskrim
Polres Blora menetapkan DA, sebagai tersangka, selaku pemilik pupuk.
Kamis,
(28/01/2021) Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi oleh Kasat
Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH bersama Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan,SH dan KBO
Reskrim Iptu Edi Santosa,SH saat melakukan konfrensi pers di lapangan belakang
Mapolres Blora mengungkapkan,” bahwa penangkapan berawal dari informasi warga
bahwa di wilayah kecamatan Jati Kabupaten Blora Jawa Tengah telah terjadi
penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi, menindaklanjuti informasi itulah,
Satreskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan.
Hingga
akhirnya berhasil mengamankan dua orang pria (sopir dan kenek) yang membawa
sebuah truk berisikan (160 (seratus enam puluh) sak pupuk bersubsidi pemerintah
jenis ZA dengan berat masing masing 50 Kilogram. Keduanya adalah sopir dan
kenek dari truk tersebut.
Adapun lokasi penangkapan dilakukan di Jalan Desa Bangkleyan
Kecamatan Jati Kabupaten Blora. “Berawal dari laporan warga, petugas kami
melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan sebuah truk yang
mencurigakan ditutupi terpal, ternyata benar setelah dilakukan pengecekan truk
tersebut bermuatan pupuk bersubsidi,” ucap Kapolres.
Lebih
lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku membeli pupuk bersubsidi dari
wilayah Madura Jawa Timur dengan harga per sak sekitar Rp. 141.000,00 wib dan
akan diedarkan di wilayah Kabupaten Blora.
“Mereka mendapatkan pupuk dari wilayah Madura Jawa Timur, dan
tentunya akan diedarkan di Blora dengan harga yang diatasnya, bisa 145 ribu
atau lebih, sesuai dengan harga pengecer masing masing,” pungkas Kapolres. (tim
jateng7/S.Pri@di)